Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) Ternate mulai melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 2 Maret 2026.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Ternate.
“Mulai hari ini kami sudah melakukan pembayaran TPP ASN,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, dirinya telah memerintahkan seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan permintaan pembayaran TPP, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh bendahara untuk memproses permintaan pembayaran TPP ASN, termasuk PPPK penuh waktu,” katanya.
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, pembayaran akan dilakukan bersamaan dengan pencairan gaji ke-14 ASN. Saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Keuangan sebagai dasar pencairan.
“Jika regulasinya sudah keluar dalam satu atau dua hari ini, maka PPPK paruh waktu juga sudah bisa menerima, bersamaan dengan gaji ke-14 ASN,” jelas Rizal.
Ia menegaskan, pencairan TPP ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Ternate sebagaimana yang telah disampaikan wali kota dalam berbagai kesempatan, baik dalam rapat, pertemuan, maupun apel pagi.
“Walaupun ada rasionalisasi anggaran, pemerintah kota tetap mengutamakan hak-hak ASN,” tegasnya.
Rizal juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera mengarahkan bendahara masing-masing agar proses administrasi dipercepat sehingga pembayaran dapat diterima tepat waktu.
“Alhamdulillah, di bulan suci Ramadan ini Pemkot sudah bisa mulai melakukan pembayaran. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak ASN tetap terpenuhi,” tandasnya.





