Halmaheranesia – Seorang wartawan bernama Fikram Sabar dari media tintaone.com dikabarkan menjadi korban salah tangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan Masjid Muttaqin, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, sekira pukul 01.14 WIT, Selasa, 3 Maret 2026.
Fikram Sabar saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya ditangkap oleh para anggota tersebut setelah mengambil uang di ATM di depan Toko Makmur Utama. Sejumlah kendaraan menyalipnya, dengan kurang lebih terdapat lima pria berpakaian preman langsung menyergap dirinya di tengah jalan.
“Jadi saya langsung disergap dan ditanya dengan bahasa, kamu yang membawa barang (narkotika) kan? Tidak harus mengelak, mengaku saja. Tapi saya menjawab, kalau saya mau membeli rokok karena baru selesai menarik uang di mesin ATM,” ungkap Fikram.
Ia menegaskan, ketika masih dalam penyergapan, dirinya langsung mengaku berprofesi sebagai wartawan sambil memperlihatkan kartu pers tersebut ke para anggota Satresnarkoba.
“Pas saya bilang saya seorang wartawan dan mengambil id card untuk memperlihatkan, barulah dipercaya oleh lima anggota Satreskoba Polres Ternate itu,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Ternate, AKP Suherman, ketika dikonfirmasi mengaku, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin harian yang dilaksanakan berdasarkan pemetaan dan informasi awal yang diterima petugas.
“Operasi ini memang rutin dengan target yang sudah ditentukan. Namun di lapangan terjadi salah paham antara anggota dan yang bersangkutan atau wartawan tersebut,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan salah tangkap, melainkan kekeliruan komunikasi dalam kondisi operasi yang bergerak cepat.
“Setelah konfirmasi ulang dan klarifikasi langsung, semuanya sudah jelas. Tidak ada persoalan lanjutan, dan kami sudah saling memaafkan,” pungkasnya.





