Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 pada Februari lalu.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, juga meninjau langsung penerima bantuan RTLH di Desa Gulapapo, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis, 5 Maret 2026.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan rehabilitasi sebanyak 1.200 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 700 unit.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan desain standar rumah yang dicetak sebagai acuan pembangunan. Desain tersebut diberikan kepada penerima bantuan agar masyarakat dapat memantau kesesuaian pembangunan rumah di lapangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan pemerintah juga menyiapkan fasilitator untuk mendampingi proses pembangunan di lapangan.

Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan spesifikasi teknis dan kualitas bangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Fasilitator akan mengawal proses pembangunan hingga selesai agar kualitas bangunan tetap terjaga,” kata Musrifah di sela kegiatan.

Program RTLH 2026 mencakup tiga jenis pekerjaan utama, yakni pembangunan dapur sehat, renovasi rumah lama, serta pembangunan rumah baru.

Menurut Musrifah, langkah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang sehat dan layak.

Adapun standar rumah RTLH tahun 2026 antara lain bagian tampak depan rumah diplester dan dicat, bagian dalam diplester tanpa cat, atap menggunakan bahan standar, serta lantai belum menggunakan keramik karena keterbatasan anggaran.

Total anggaran pembangunan rumah baru mencapai Rp60 juta per unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 persen digunakan untuk upah tukang, sementara sisanya diberikan dalam bentuk material bangunan seperti bata, semen, dan bahan konstruksi lainnya.

Di Desa Gulapapo sendiri, pada 2025 tercatat sebanyak 25 unit rumah masuk dalam kuota program RTLH.

Saat ini pemerintah masih melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

“Pendataan dan verifikasi terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Musrifah.

Salah satu penerima manfaat, Erwin Senangua (32), bersama istrinya Sintya (26), mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Petani asal Desa Gulapapo itu menilai program ini membantu masyarakat kecil mendapatkan hunian yang lebih layak.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah provinsi,” ujar Erwin.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *