Halmaheranesia – Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), M. Nofrizal Amir, turut menyoroti percakapan provokatif oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandry Kitong, di grup WhatsApp DPC GAMKI Halmahera Utara.

Isi percakapan dalam tangkapan layar yang viral tersebut memuat kalimat, “Bilang langsung baku bunuh sdh” (bilang langsung saling bunuh saja), “minta keamanan los” (minta kepada pihak keamanan membiarkan), dan “supaya dong tau bahwa tong me siap” (supaya mereka tahu bahwa kami juga siap).

Percakapan itu juga menyinggung Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, dengan seruan untuk tidak lagi menghadiri kegiatan yang dibuat oleh wakil bupati.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pernyataan Aksandry tersebut disampaikan sebagai respons terhadap aksi demonstrasi terkait penghadangan pawai takbiran pada malam perayaan Hari Raya Idulfitri lalu.

Baca berita terkait: Imbas Percakapan Provokatif di WA, Anggota DPRD Maluku Utara Dipolisikan

Merespons pesan tersebut, M. Nofrizal Amir menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden komentar pribadi yang kebetulan viral, melainkan gejala yang lebih dalam, yakni krisis etika komunikasi di ruang publik digital.

“Ketika seorang anggota DPRD mengatakan ‘baku bunuh saja’, itu bukan sekadar ekspresi emosi, melainkan tindakan simbolik yang berpotensi melegitimasi kekerasan. Dalam konteks masyarakat yang sensitif secara sosial dan historis seperti Maluku Utara, ujaran semacam ini bisa menjadi pemantik,” katanya saat dihubungi, Senin, 30 Maret 2026.

Menurutnya, setiap pernyataan pejabat publik tidak pernah benar-benar bersifat privat. Seorang anggota DPRD adalah komunikator politik yang selalu membawa identitas institusi ke mana pun ia berbicara, sehingga setiap ucapan yang disampaikan memiliki potensi menjadi konsumsi publik.

Ia menambahkan, pernyataan seperti itu bukan sekadar salah ucap yang remeh, melainkan gejala yang menunjukkan gagalnya pengendalian diri dalam ruang komunikasi, rendahnya sensitivitas konflik, krisis literasi digital, serta normalisasi retorika kekerasan dalam budaya politik.

“Ucapan tersebut membentuk konstruksi realitas yang berbahaya. Ia seolah-olah melegitimasi kekerasan sebagai opsi penyelesaian konflik. Dalam komunikasi politik yang sehat, elite seharusnya memproduksi frame yang mendorong dialog, rekonsiliasi, dan penegakan hukum,” terangnya.

Nofrizal juga menyoroti penggunaan platform seperti WhatsApp yang sering kali menciptakan ilusi keintiman, seolah-olah komunikasi di dalamnya aman dan terbatas. Padahal, secara sosiologis, ruang digital merupakan ruang semi-publik yang selalu rentan terhadap reproduksi dan distribusi ulang.

Olehnya itu, Nofrizal menekankan agar peristiwa ini menjadi momentum reflektif, tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh aktor politik dan masyarakat.

“Kita perlu menata ulang kesadaran bahwa setiap kata adalah tanggung jawab. Dalam masyarakat yang majemuk, satu kalimat bisa menjadi jembatan atau justru jurang,” tutupnya.

Bagikan:

M Rifal Hi Abdullah

Reporter & PJ. koncodata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *