Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).

Dokumen LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, didampingi Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mabud, beserta jajaran.

Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan paling lambat 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menyampaikan bahwa setelah penyerahan dokumen, tim BPK akan melanjutkan proses pemeriksaan secara terperinci di lingkungan Pemkab Haltim.

“Setelah penyerahan ini, sesuai mekanisme, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim mulai 6 April mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur optimistis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.

“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP. Selama ini Haltim sudah tujuh kali berturut-turut mendapatkan WTP, dan kami optimistis tahun 2025 ini bisa mengulang capaian tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat menyampaikan bahwa seluruh pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara telah memenuhi batas waktu penyampaian laporan keuangan sesuai amanat undang-undang.

“Semua pemda, termasuk Haltim, sudah menyampaikan laporan tepat waktu. Selanjutnya, kami menunggu tim BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai langkah pembenahan terus dilakukan pemerintah daerah, khususnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK pada tahun sebelumnya.

“Kami berharap tahun ini bisa menjadi WTP kedelapan. Seluruh OPD, khususnya Inspektorat, diminta benar-benar mempersiapkan segala hal agar laporan keuangan yang disajikan memenuhi standar yang diharapkan BPK,” jelasnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta mempertahankan konsistensi prestasi di tingkat nasional.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *