Halmaheranesia – Dugaan provokasi bernuansa SARA di grup WhatsApp yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandry Kitong, resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara pada Selasa, 31 Maret 2026.
Laporan tersebut diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi Ahmad, yakni Hairun Rizal, dengan menyerahkan laporan polisi ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Malut terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penghinaan, serta pencemaran nama baik.
Hairun Rizal mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan pihaknya telah mengantongi bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
“Jadi laporan langsung kami terima dan sudah ada bukti STPL. Sehingga kami menaruh harapan besar agar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, dapat menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah mulainya penyelidikan,” ujar Hairun, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia juga mengapresiasi langkah Polda Maluku Utara yang menginisiasi pertemuan antarelemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara. Menurutnya, langkah tersebut sangat positif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami selaku PH dan Pak Dr. Kasman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu tersebut, supaya tidak menimbulkan konflik horizontal. Jadi kita serahkan saja seluruh proses hukum ke Polda Malut,” pintanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Malut akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Aksandry Kitong pada Rabu, 1 April 2026.
“Intinya laporan ini terkait dugaan provokasi. Pemeriksaan besok Rabu sebagai acuan atau kerangka Polda untuk mendalami apa yang disampaikan oknum anggota DPRD tersebut. Jadi kita serahkan semua ke penyidik untuk memastikan hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya, ini masih lidik,” singkatnya.





