Halmaheranesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa, 31 Maret 2026.

Pembayaran THR dilakukan secara bertahap dan dimulai satu hari lebih cepat dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.

BPKAD telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pencairan dilakukan melalui Bank BPRS dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamid, memastikan seluruh proses administrasi telah rampung sehingga pencairan dapat segera dilakukan.

“Mulai hari ini kita bayar THR secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pencairan hari pertama mencakup 14 OPD, di antaranya Sekretariat Daerah, Disperindag, BPKAD, BKPSDM, Sekretariat DPRD, Dinas Kominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Disperkimtam, Damkar, Bappelitbangda, Dinas Pariwisata, dan Inspektorat.

Menurut Rizal, skema pencairan THR dilakukan secara bertahap melalui Bank BPRS sebagai bank penyalur.

“THR mulai dibayar hari ini dan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis. Hari ini 14 OPD, besok 14 OPD, dan Kamis 13 OPD,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *