Halmaheranesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada Senin, 6 April 2026, secara resmi melakukan pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025.
Kedatangan tim auditor BPK tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen meminta Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan OPD untuk memberikan pelayanan maksimal serta mempermudah proses pemeriksaan terperinci yang dilakukan oleh BPK.
“Kami menyambut positif kedatangan Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, bersama jajaran. Saya berharap Sekda dan seluruh OPD dapat memudahkan kerja auditor serta memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar. Komunikasi dan koordinasi harus terus dijaga,” ungkapnya.
Wali Kota yang akrab disapa Ayah Erik itu juga menegaskan agar Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Sekretariat DPRD terus berkoordinasi dan memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan bahwa setiap dokumen administrasi yang dibutuhkan tim BPK harus segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, penilaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Selain itu, lingkup pemeriksaan LKPD meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
“Kami juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II Tahun 2025 yang telah mencapai 77,60 persen,” pungkasnya.





