Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas capaian progres Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) per Semester II Tahun 2025 yang berhasil mencapai angka 77,60 persen.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja tim BPK Maluku Utara dalam rangka Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 6 April 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian TLRHP yang telah melampaui standar nasional.

“Sebagai Kepala Perwakilan, saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan beserta seluruh jajaran karena telah memenuhi standar nasional sebesar 77,60 persen. Capaian ini patut diapresiasi dan harus terus dipertahankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sangat penting karena menjadi indikator dalam menilai dan mengukur perbaikan tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, semakin tinggi persentase tindak lanjut, maka semakin baik pula perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Persentase tindak lanjut ini menjadi ukuran dalam melihat perbaikan yang dilakukan. Ketika rekomendasi ditindaklanjuti, berarti ada perbaikan yang nyata, dan Kota Tidore sudah mencapai 77 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK Maluku Utara atas apresiasi yang diberikan terhadap capaian TLRHP Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

“Terima kasih kepada Plt. Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara atas apresiasi capaian TLRHP yang cukup tinggi, yaitu 77 persen. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar-OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” singkatnya.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *