Halmaheranesia – Polda Maluku Utara (Malut) mulai mendalami kasus pembunuhan yang memicu konflik antara dua desa di Kabupaten Halmahera Tengah.

Seperti diketahui, konflik dua desa yang melibatkan Desa Bobane Jaya dan Desa Sibenpepo, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, bermula dari penemuan seorang kakek asal Desa Bobane Jaya berinisial A (65 tahun) yang ditemukan meninggal dunia. Ia dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) saat bepergian ke hutan pada Kamis, 2 April 2026.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, dalam rilis tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan objektif. Penyelidikan tersebut dimulai dengan menelusuri ulang keterangan para korban yang berhasil selamat dari penyerangan kelompok OTK.

Menurutnya, peristiwa konflik di Halmahera Tengah bukan mengarah pada isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), melainkan dugaan kuat tindakan main hakim sendiri yang dipicu narasi provokasi serta sejumlah isu yang belum dapat dipastikan secara objektif.

“Informasi yang tidak didasarkan pada fakta atau pengalaman langsung perlu disikapi dengan hati-hati. Jangan sampai isu yang tidak jelas justru memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda Maluku Utara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya terus melakukan pengumpulan barang bukti terkait dugaan pembunuhan seorang kakek berinisial A, warga Desa Bobane Jaya.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya pada Selasa, 7 April 2026.

Kombes Pol. Wahyu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Jadi penanganan ini juga melibatkan tim dari Markas Besar (Mabes) Polri untuk membantu kami dalam penyelidikan ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *