Halmaheranesia – Komisi III DPRD Ternate mengungkapkan bahwa Puskesmas Kalumpang rencananya akan dialihkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Ternate, Najib Hi Talib, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bapelitbangda, pihak RSUD Ternate, pihak Puskesmas Kalumpang, serta Dinas Kesehatan pada Senin, 6 April 2026.
Najib mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk memastikan sekaligus menanyakan wacana pengalihan Puskesmas Kalumpang menjadi RSUD Kota Ternate.
Meski masih sebatas wacana dan statusnya belum disepakati, Najib mengaku pengalihan lokasi puskesmas tersebut direncanakan akan ditempati RSUD Kota Ternate dan dibangun pada tahun ini jika telah memenuhi seluruh syarat kelayakan.
Mengingat, kata Najib, telah tersedia anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) sekitar Rp26 miliar yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk pengembangan pembangunan fisik maupun alat kesehatan.
“Untuk Puskesmas Kalumpang akan dialihkan ke Balai Pertanian di Kelurahan Ngidi, dan karena anggarannya sudah disiapkan, lokasi puskesmas itu akan ditempati atau dibangun RSUD Kota Ternate,” ujar Najib.
Najib menyebutkan, dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp7 miliar direncanakan untuk pembangunan fisik rumah sakit, sementara Rp19 miliar digunakan untuk kebutuhan alat atau fasilitas kesehatan.
“Jika pemerintah benar serius ingin punya rumah sakit, ini kesempatan yang tepat, karena selama ini, mulai dari reklamasi Kalumata hingga alih fungsi Plaza Gamalama, semuanya hanya wacana,” katanya.
“Karana anggarannya disiapkan, berarti pembagunan ini tetap jalan, waktunya belum ditentukan, tapi pembangunannya diperkirakan tahun ini,” sambungnya.
Najib menegaskan, jika pembangunan rumah sakit benar-benar direalisasikan dan terjadi pengalihan puskesmas, maka tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Pemerintah harus memastikan fasilitas puskesmas tetap tersedia sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Ini bukan lahan kosong, jadi kalau sudah dialihkan, maka fasilitasnya harus diperhatikan, jangan sampai masyarakat nanti yang jadi korban saat melakukan pemeriksaan ke puskesmas,” tegasnya.
Ia menyampaikan DPRD Ternate sangat mendukung pembangunan rumah sakit tersebut, namun prosesnya harus dilakukan dengan perencanaan matang serta sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Lokasi puskesmas ini juga ada area permukiman warga, jadi perencanaan harus tepat, mulai dari penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), parkiran, serta kajian pendukung lainnya,” jelasnya.
Terkait kelayakan lokasi pembangunan, Najib mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan turun cek langsung ke lapangan apakah lokasi ini layak atau tidak,” pungkasnya.





