Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) P3A tahun 2026 di Safirna Golden Hotel, yang berlangsung selama dua hari, 7–8 April 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Samsuddin menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Menurutnya, upaya tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kolaborasi dan komitmen adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan Maluku Utara yang lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Maluku Utara telah menunjukkan capaian positif, salah satunya melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang mencapai 80,8 persen pada tahun 2025, atau berada di atas rata-rata nasional.

Ia berharap, melalui Rakorda ini, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di daerah dapat diminimalisir, sejalan dengan misi Gubernur Maluku Utara dalam mendorong transformasi sosial melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Dinas P3A Malut, Hairiah, menyampaikan Rakorda ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar sektor. Ia mengungkapkan perempuan dan anak mencapai sekitar dua pertiga dari total penduduk Maluku Utara, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam aspek perlindungan dan pemberdayaan.

Rakorda juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya ketimpangan gender yang masih terjadi, termasuk penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 1,28 persen dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Selain itu, dipaparkan berbagai program yang telah dijalankan, seperti program perlindungan khusus anak, pemberdayaan perempuan berbasis gender, serta pemenuhan hak anak.

Rakorda ini juga menjadi bagian dari strategi percepatan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Maluku Utara.

Hairiah berharap, hasil Rakorda ini dapat menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak ke depan.

Pada kesempatan yang sama, melalui sambutan Menteri P3A RI yang dibacakan Destri Handayani, pemerintah pusat menyampaikan apresiasi atas langkah dan strategi yang dilakukan Pemprov Maluku Utara.

“Kami mengapresiasi strategi yang dilakukan oleh DP3A Provinsi Maluku Utara. Diharapkan kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah terus ditingkatkan guna mencapai tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Destri.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara kepada daerah yang meraih penghargaan, di antaranya Kota Ternate dengan predikat Madya tahun 2025, Kota Tidore Kepulauan kategori Pratama, serta Kabupaten Halmahera Timur yang juga meraih kategori Pratama.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *