Halmaheranesia – Komisi I DPRD Kota Ternate meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) bertanggung jawab atas masalah pengangkutan puluhan kendaraan warga oleh pihak kepolisian di area larangan parkir depan Pasar Higienis.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menilang puluhan kendaraan roda dua yang parkir di ruas jalan depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Jumat, 10 April 2026, pekan kemarin.
Upaya penilangan itu disebut sebagai bentuk penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan guna menghindari kemacetan, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, maupun kelancaran alur lalu lintas.
Meski area tersebut masuk dalam kawasan larangan parkir, Dishub Ternate justru memberikan izin parkir dan selalu memungut tagihan retribusi setiap hari sebagai bagian dari skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan Dishub terkait pembiaran di area yang telah diberi rambu penanda larangan parkir, kemudian memungut retribusi, justru menjadikan masyarakat sebagai korban. Akibatnya, puluhan kendaraan masyarakat yang diparkir di kawasan tersebut diangkut oleh pihak kepolisian.
Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Ternate, Muzakir Gamgulu, mengatakan masalah tersebut sebenarnya miskomunikasi antara pihak kepolisian dan Dishub Ternate. Ia juga membenarkan bahwa area parkir tersebut memang masuk kawasan larangan.
“Kawasan larangan itu yang saya bilang ada pertentangan, ini juga yang menjadi pertanyaan kami, sebenarnya hanya masalah komunikasi,” ujar Muzakir, Rabu, 15 April 2026.
Muzakir menyebutkan berdasarkan informasi, pihak Dishub disebut telah bersikap terkait puluhan kendaraan warga yang diangkut oleh Satlantas Polres Ternate.
“Saya juga lupa menanyakan hal itu, tapi katanya Dishub Ternate sudah bersikap, entah nanti mereka tanggung atau bagaimana, kami juga belum tahu,” jelasnya.
Menurut dia, masalah itu menjadi risiko yang ditanggung oleh Dishub Ternate karena mereka yang memberikan izin di area tersebut, namun kendaraan warga tiba-tiba diangkut. Secara moral, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus bertanggung jawab.
“Selama ini retribusinya telah diambil, yang pasti harus bertanggung jawab,” katanya.
“Kami memang sudah melakukan rapat bersama tiga instansi terkait kemarin, di antaranya Dishub, Disperindag, dan Satpol PP, kami sudah sampaikan rekomendasi terkait fungsi area yang ada di Pasar Higienis,” sambungnya.
Muzakir menyampaikan jika tidak ada sikap untuk bertanggung jawab, pihaknya akan melihat terlebih dulu karena masalah ini sifatnya aduan, DPRD hanya menindaklanjuti semua masalah berdasarkan aduan.
“Kalau memang ada aduan, kami akan panggil untuk segera diselesaikan, Dishub harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Ternate, Faizal Badaruddin, saat dikonfirmasi usai rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Ternate, Selasa, 14 April 2026, kemarin, justru tidak memberikan komentar sama sekali.





