Halmaheranesia – Program Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) Movie Day 2026 kembali digelar di Maluku Utara sebagai bagian dari gerakan nasional kampanye budaya antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jaringan komunitas kreatif di berbagai daerah di Indonesia.
Mengusung tema “Dari Lensa, Integritas Terjaga!” kegiatan ini tidak hanya menghadirkan pemutaran film, tetapi juga menjadi ruang edukasi partisipatif yang melibatkan pelajar, mahasiswa, komunitas seni, hingga masyarakat umum melalui pendekatan sinema dan dialog publik.
Kegiatan bertajuk “Ragam Torang Carita” ini akan berlangsung pada 14–18 April 2026 di sejumlah titik.
Beberapa rangkaian kegiatan telah dilaksanakan di Tidore (SMK Negeri 1 Tikep & SMP Negeri 1 Tikep), kemudian Ternate (SMP Negeri 7), dilanjutkan dengan talk show siaran radio RRI, yang berlangsung pada 14-17 April 2026.
Lalu, rangkaian kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan di Benteng Oranje & Taman Film, Kota Ternate, pada 18 April 2026.
Koordinator kegiatan, Aswin Ilyas, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem kreatif lokal, khususnya perfilman daerah, sekaligus mendorong generasi muda menjadi agen perubahan melalui karya yang mengangkat nilai integritas.
Dalam setiap titik pelaksanaan—kecuali sesi radio—ACFFEST Movie Day menghadirkan berbagai kegiatan, di antaranya pemutaran film pendek bertema antikorupsi, diskusi interaktif bersama sineas lokal, akademisi, dan penyuluh antikorupsi, maupun aktivasi seni dan pertunjukan budaya lokal produksi konten kreatif sebagai media kampanye publik.
“Melalui pendekatan ini, film tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga sarana refleksi sosial yang mampu membangun kesadaran kritis terhadap isu korupsi sejak usia dini,” ujar Aswin, Jumat, 17 April 2026.
Gerakan Nasional dengan Dampak Luas
Menurut dia, secara nasional, ACFFEST Movie Day 2026 dilaksanakan di 12 provinsi dan 40 kota/kabupaten. Program ini merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan kampanye antikorupsi berbasis komunitas.
“Selain pemutaran film, kegiatan juga diperkuat melalui dialog publik di media, termasuk radio dan platform digital, guna menjangkau audiens yang lebih luas,” katanya.
Aswin menambahkan, sebagai bagian dari rangkaian program, ACFFEST 2026 juga membuka sejumlah kompetisi film, antara lain, kompetisi ide cerita film pendek mulai 1 April – 8 Mei 2026,
kompetisi film pendek fiksi dengan batas waktu 29 Mei 2026 serta kompetisi film pendek pelajar kompetisi Regional Barat (Sumatera & Kalimantan).
“Peserta berkesempatan memperoleh berbagai manfaat, seperti pendanaan produksi hingga Rp60 juta, workshop dan mentoring bersama profesional, akses jejaring sineas nasional, serta penghargaan untuk karya terbaik,” jelasnya.
Sehingga itu, kata Aswin, ACFFEST bukan sekadar festival film, melainkan gerakan sosial yang mendorong lahirnya perspektif baru dalam memaknai antikorupsi melalui karya audiovisual.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda semakin berani menyuarakan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.





