Halmaheranesia — Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil meringkus seorang remaja yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Remaja tersebut diketahui berinisial FHL (19 tahun), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Ia diamankan polisi saat sedang menginap di salah satu indekos di Kota Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, pada Selasa, 21 April 2026.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaannya.

“Ini hasil koordinasi dan kerja sama antara Polsek Ternate Selatan dan Polsek Oba Utara. Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi DG 6099 QX, serta satu unit Yamaha Fino warna merah tanpa TNKB dengan nomor rangka MH3SE88F0NJ117842 dan nomor mesin E3W6E0357655,” ungkap Kapolsek, Kamis, 23 April 2026.

Ia menambahkan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, sepeda motor hasil curian tersebut langsung diubah warnanya menggunakan cat pilox untuk mengelabui petugas.

“Dari hasil pengembangan, terduga pelaku juga mengakui telah berulang kali melakukan pencurian di beberapa lokasi, terutama di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan,” jelasnya.

Selain dua unit sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit handphone Redmi Note 10S, satu unit handphone Vivo Y20 warna hitam, dan satu unit handphone Vivo Y36t warna hitam.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *