Halmaheranesia — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mendesak Pemerintah Daerah setempat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk sosialisasi dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Pulau Morotai dari Fraksi PKS, Darmin Wairo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPTD Dinas Sosial dan PPPA Morotai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Morotai, Lembaga Bantuan Hukum Morotai, Kabag Hukum Morotai, serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pulau Morotai.
“Hasil rapat tadi kami sudah sepakat untuk mendorong pemerintah daerah melakukan pembentukan tim kerja atau Satgas penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Darmin Wairo, Rabu, 29 April 2026.
Ia menilai, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Pulau Morotai saat ini telah masuk pada fase darurat dan mendesak.
“Morotai sudah sangat rawan terhadap kekerasan seksual. Oleh sebab itu, ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal secara kelembagaan,” ungkapnya.
Darmin menjelaskan, pada tahun 2025 DPRD Pulau Morotai telah menetapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Perda Kabupaten Layak Anak dan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Ini merupakan tindak lanjut. Ketika Perda sudah diproduksi oleh DPRD, tetapi tidak berimbang dengan kejadian-kejadian yang terjadi, maka perlu langkah konkret. Ini juga bagian dari langkah mitigasi dan preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak di Pulau Morotai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak boleh diabaikan atau dianggap remeh, mengingat angka kekerasan di Morotai terus mengalami peningkatan setiap tahun.
“Secara kelembagaan kami akan terus mengawal. Kami butuh formasi dan sistem yang kuat atas tindakan-tindakan preventif terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Morotai,” pungkasnya.





