Halmaheranesia — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan, menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Aula Nuku Kantor Wali Kota, Selasa, 28 April 2026.
Sosialisasi tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah guna mempercepat Ground Check (GC) penerima Bantuan Iuran (PBI) tahap II tahun 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta operator desa/kelurahan se-Kota Tidore Kepulauan.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa sensus ekonomi di Kota Tidore sangat penting karena pemerintah bersama BPS akan memperoleh informasi terkait data penerima bantuan PBI yang terus diperbarui.
“Saya minta para camat mengoordinasikan lurah dan kepala desa masing-masing agar melakukan koordinasi dan kerja nyata, sehingga data yang dibutuhkan BPS terkait PKH segera didata dan dapat masuk tahap verifikasi di lapangan,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan BPS terus berjalan baik sehingga menghasilkan data yang berkualitas.
“Sensus ekonomi dan pengecekan lapangan terkait pemutusan iuran peserta BPJS membutuhkan data yang valid. Karena itu, diperlukan kerja kolaboratif dan sinergi antara lurah dan kepala desa untuk mempermudah petugas BPS, dengan memastikan data yang dimiliki benar-benar valid,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oky Afrizal, menjelaskan bahwa Ground Check BPJS PBI dilakukan melalui verifikasi lapangan guna memastikan data penerima bantuan benar-benar valid, akurat, dan mutakhir.
Menurutnya, hal ini penting agar bantuan iuran BPJS hanya diterima oleh masyarakat yang berhak serta mendukung kebijakan perlindungan sosial yang tepat sasaran.
“Kami meminta para camat, lurah, kepala desa, serta seluruh admin di masing-masing kelurahan dan desa untuk terus memperbarui data hingga 100 persen valid, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi di lapangan,” ujar Oky.
Ia menambahkan, terdapat konsekuensi apabila pembaruan data BPJS PBI tidak dilakukan, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
Oky berharap, pasca-sosialisasi ini seluruh kelurahan dan desa segera menindaklanjuti pembaruan data hingga mencapai 100 persen valid, guna menghindari sanksi seperti penonaktifan BPJS PBI.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari para operator di setiap kelurahan dan desa agar dapat membantu proses pembaruan data ini,” pungkasnya.





