Halmaheranesia — Unit Reskrim Polsek Ternate Utara akhirnya berhasil meringkus dua remaja yang diduga sengaja membakar salah satu gedung kelas SMA Negeri 5 Kota Ternate, di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AS (16 tahun) dan RAR (18 tahun), yang merupakan warga Kota Ternate. Keduanya berhasil diamankan oleh tim Resmob Polsek Ternate Utara pada Jumat, 8 Mei 2026.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran itu terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIT dini hari. Namun, api tiba-tiba padam sehingga tidak menyebar dan melahap seluruh isi gedung.
Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara, Ipda M. Soleh, menyatakan motif pembakaran tersebut direncanakan oleh AS lantaran menyimpan amarah setelah ditegur dan dikeluarkan oleh gurunya karena terlambat mengikuti proses belajar mengajar.
“AS kemudian mengajak temannya, RAR, untuk bergegas ke sekolah dengan bermodalkan 1,5 liter bensin, lalu merencanakan pembakaran di sekolah,” ungkap Ipda M. Soleh kepada halmaheranesia, Sabtu, 9 Mei 2026.
Soleh mengaku, saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, dalam kasus ini pihak kepolisian mencoba mengambil langkah hukum berupa restorative justice atau penyelesaian tindak pidana melalui dialog.
“Berdasarkan pertimbangan karena mereka masih berstatus anak di bawah umur, jadi rencananya akan ditempuh restorative justice. Untuk itu kami juga sudah menghubungi pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, untuk datang ke Polsek,” jelasnya.





