Halmaheranesia – Sejumlah aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di sejumlah titik di wilayah Teluk Weda, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pada Kamis, 28 Mei 2026. Aksi ini untuk memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) 2026.

Aksi dilakukan dari puncak Kawinet di Desa Sagea, yang berada tidak jauh dari operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia, hingga pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, serta jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.

Rifya Rusdi, aktivis Save Sagea, sekaligus perwakilan Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera maupun Warga Sagea mengatakan, aksi juga digelar di dekat kantor Tsingshan Tower yang berada di dalam kawasan industri nikel Weda Bay. Pemilihan Tsingshan Tower sebagai salah satu titik aksi memiliki makna simbolik.

Menurutnya, gedung yang menjulang di tengah kawasan industri itu merepresentasikan kuasa modal yang seolah mengatur dan mengendalikan jaringan industri ekstraktif di Halmahera.

“Dari pusat itulah kebijakan industri nikel dirancang dan dijalankan, ruang hidup warga diatur, dan masa depan komunitas lokal dipertaruhkan demi kepentingan rantai pasok global,” ucap Rifya, melalui keterangan persnya.

Rifya menambahkan, di tengah ekspansi dan masifnya operasi industri ekstraktif, hutan dibuka secara besar-besaran, pegunungan diratakan, dan sistem ekologi mengalami tekanan kehancuran.

Seperti Karst Sagea, Gua Bokimoruru, dan Telaga Yonelo yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sagea dan Desa Kiya. Kawasan tersebut kini berada dalam ancaman serius akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas. Seluruh proses ini dijalankan dengan dalih transisi energi.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Halmahera Tengah terutama di wilayah Teluk Weda berkembang menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia, bahkan dunia,” jelasnya.

“Hutan-hutan dibabat untuk tambang, smelter, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive, jalan hauling, jetty, serta berbagai infrastruktur pendukung kawasan industri,” sambungnya.

Rifya memaparkan, ruang hidup warga yang sebelumnya bertumpu pada hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut semakin terdesak oleh ekspansi itu. Di saat yang sama, kawasan industri terus meluas melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan pengoperasian PLTU captive.

Akibatnya, lanjut Rifya, wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang hidup nelayan justru berubah menjadi koridor logistik industri, dilalui kapal pengangkut ore dan tongkang batubara dalam intensitas tinggi.

“Perubahan dramatis itu membawa dampak ekologis dan sosial yang serius di Teluk Weda. Laut yang dahulu menjadi sumber penghidupan beralih fungsi menjadi jalur industri,” paparnya.

Menurut Rifya, aktivitas kapal dan reklamasi mempersempit wilayah tangkap nelayan, meningkatkan sedimentasi, dan mengancam keselamatan di laut. Kondisi air kian keruh, hasil tangkapan menurun dan semakin jauh, sementara lalu lintas industri terus meningkat.

“Bagi kami, kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan realitas sehari-hari. Debu industri, atap-atap rumah yang hancur karena korosi, pencemaran air, banjir lumpur, hilangnya kebun, rusaknya sungai, serta air sumur dan bor yang tidak lagi layak konsumsi menjadi bagian dari kehidupan,” ujarnya.

Sementara itu, Idris Bakri, warga Lelilef Woebulen, menyatakan dalam banyak kasus, warga juga menghadapi meningkatnya gangguan kesehatan, termasuk penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik.

Ia menegaskan sungai-sungai yang bermuara ke Teluk Weda, termasuk Sungai Ake Kobe yang menjadi salah satu titik aksi, turut mengalami tekanan berat. Pembukaan hutan di wilayah hulu, sedimentasi, serta aktivitas tambang telah merusak kualitas air dan mengganggu fungsi sungai sebagai sumber pangan dan penghidupan warga.

“Dalam aksi ini, kami juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus oleh ekspansi tambang nikel. Hutan yang menjadi ruang hidup sekaligus sumber penghidupan mereka kini semakin menyempit akibat perluasan industri ekstraktif,” jelasnya.

Selain itu, kata Idris, situasi di Halmahera Tengah bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik.

Ia menyampaikan dalam proses ini, masyarakat adat dan komunitas lokal ditempatkan pada posisi paling rentan—kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, atau dikriminalisasi ketika mempertahankan wilayahnya.

“Kami menolak masa depan kami kelak dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan masyarakat adat di Halmahera Tengah,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *