Halmaheranesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku kasus kekerasan seksual dengan modus memegang payudara perempuan yang belakangan ini marak terjadi di Kota Ternate, Maluku Utara.

Diketahui, terduga pelaku tersebut berinisial MZAK (46 tahun). Ia berhasil diringkus polisi saat berada di kediamannya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin, dalam konferensi pers menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan terduga pelaku, yang bersangkutan telah melakukan sebanyak 11 kali aksi pelecehan seksual dengan modus memegang payudara sejak tahun 2025 hingga 2026 di berbagai tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Ternate.

Kapolres mengungkapkan, dari 11 lokasi kejadian tersebut, terduga pelaku lebih sering beraksi pada malam hari. Sementara satu aksi pada siang hari dilakukan di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Tengah.

“Korban yang menjadi sasaran pelaku paling banyak adalah perempuan, baik yang sudah maupun belum menikah,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juni 2026.

Kapolres juga mengungkapkan, selain melakukan aksi memegang payudara korban, terduga pelaku diketahui merupakan pengguna narkotika jenis sabu. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya satu alat hisap atau bong oleh petugas Satreskrim Polres Ternate.

“Tersangka ini juga merupakan eks pengguna sabu dan pernah terlibat kasus KDRT terhadap istrinya. Modus pelecehan seksual ini dilakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya,” ungkapnya.

“Dalam kasus ini, terduga pelaku disangkakan Pasal 6 huruf b subsider huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 414 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,” jelasnya.

“Untuk keterlibatan pelaku dalam kasus narkoba, sudah ada koordinasi antara Satreskrim dengan penyidik Satresnarkoba Polres Ternate,” tandasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *