Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Hal itu disampaikan Sherly saat membuka kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), Peningkatan Kapasitas Pengaduan PBJ, dan Strategi Pengadaan dalam Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri serta UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sherly mengatakan pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi antara LKPP, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari berbagai persoalan hukum maupun administrasi.

Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan tiga capaian utama, yakni kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan kontrak payung, konsolidasi pengadaan material, serta penerapan tata kelola pengadaan yang baik dan benar.

“Saya berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan,” ujar Sherly.

Selain itu, Gubernur menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, memperkuat kolaborasi antara LKPP, APIP, TAPD, OPD, dan seluruh pelaksana pengadaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan selesai. Kedua, memperkuat sistem pengaduan agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Ketiga, menjadikan belanja pemerintah sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Sherly menilai penerapan kontrak payung juga memiliki manfaat besar dalam meningkatkan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam proyek-proyek pemerintah.

“Mudah-mudahan ini ditindaklanjuti secara konkret sehingga proyek pemerintah tidak hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar, tetapi memberikan efek domino yang besar bagi UMKM lokal di Maluku Utara,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama LKPP melalui konsolidasi kontrak payung, pelibatan pelaku usaha dan UMKM, serta pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan juga harus menjadi perhatian ke depan.

“Ke depan kita perlu memperkuat kompetensi PPK, meningkatkan sertifikasi PBJP, serta mendorong lebih banyak ASN untuk berkarier di bidang pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *