Halmaheranesia – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi yang dinilai tidak mencapai target.

Banggar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak serius mengelola pendapatan daerah sebagai upaya meningkatkan potensi PAD.

Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD, Kamis, 9 Juli 2026.

Nurlela menyatakan, dari total target retribusi sebesar Rp43 miliar, capaiannya baru berada di kisaran Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.

Padahal, kata Nurlela, pihaknya telah memberikan berbagai rekomendasi dalam setiap agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPP) kepala daerah. Namun, Pemkot dinilai belum serius mengelola PAD.

“Apa indikator ketidakseriusan Pemkot Ternate? Yang pertama, seluruh penagihannya masih manual, sehingga tingkat pendataan dan potensi kebocoran, berdasarkan temuan RDP kami, masih terjadi,” ujar Nurlela.

Nurlela mencontohkan persoalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate yang mengelola tiga jenis retribusi, yakni parkir khusus, parkir tepi jalan, dan parkir pelabuhan.

“Retribusi parkir tepi jalan targetnya Rp5 miliar, tetapi realisasi atau capaiannya hanya berada di angka Rp1 miliar,” kata Nurlela.

Ia menegaskan, jika merujuk pada sejumlah jurnal dan referensi, semakin padat jumlah kendaraan di suatu daerah seharusnya berdampak pada peningkatan PAD.

“Ternate ini, berdasarkan data kendaraan dari kepolisian, jumlah sepeda motor berkisar 176 ribu unit. Dari jumlah itu, lebih dari 100 ribu merupakan kendaraan bermotor yang mendominasi,” jelasnya.

“Ternate masuk tiga besar daerah dengan kepadatan sepeda motor tertinggi di Indonesia, tetapi capaian retribusi parkirnya hanya Rp1 miliar. Belum lagi parkir pelabuhan dan parkir khusus yang objek pungutannya jelas, seperti pertokoan, instansi, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Menurut dia, ketidakcapaian target retribusi terjadi karena sistem penagihan masih dilakukan secara manual oleh operator, kemudian hasil pungutan dikumpulkan sebelum disetor ke kas daerah.

Ia menambahkan, perpindahan uang secara tunai dari tangan ke tangan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Padahal, sistem penagihan dapat dioptimalkan melalui digitalisasi.

“Pertanyaan besarnya, kenapa Pemkot tidak mau mendigitalisasi pendapatan daerah? Itu pertanyaan besarnya. Sementara daerah lain terus berupaya agar potensi dan kinerja pendapatan meningkat sehingga PAD bisa lebih signifikan,” paparnya.

Menurutnya, peningkatan PAD harus terus diupayakan agar mampu mendukung pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta peningkatan pelayanan persampahan.

Selain Dishub, Banggar juga menyoroti pengelolaan retribusi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang menargetkan pendapatan sebesar Rp14 miliar di luar piutang.

Dari total target tersebut, kata Nurlela, capaiannya baru menyentuh angka Rp7 miliar. Bahkan, berdasarkan persentase capaian pada sejumlah objek penagihan, realisasinya masih jauh dari harapan.

“Dari persentase objek itu, capaiannya hanya 1 persen, 0 persen, bahkan ada yang hanya 3 persen. Ini yang menurut kami harus diseriusi, karena bukan hanya ditemukan pada tahun anggaran 2025, hampir setiap tahun temuannya sama,” katanya.

Nurlela menjelaskan, proses pemungutan retribusi oleh Disperindag sebaiknya tidak lagi dilakukan secara manual. Ia menyarankan agar pembayaran menggunakan sistem QRIS.

“Misalkan bekerja sama dengan perbankan, sehingga tidak lagi menggunakan transaksi tunai, tetapi cashless agar datanya langsung terkoneksi secara real time,” jelasnya.

“Itu yang DPRD inginkan. Namun, menurut kami tidak ada itikad baik dan tidak ada keseriusan Pemkot Ternate dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah,” lanjutnya.

DPRD Turut Merespons soal PPPK

Merespons pernyataan Sekretaris Daerah Kota Ternate terkait rencana menaikkan gaji pegawai PPPK, Nurlela menegaskan bahwa dengan kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini, Pemkot seharusnya belum berbicara mengenai kenaikan gaji PPPK.

“Apa pun itu, kita belum bicara di ranah tersebut. Optimalkan pendapatan dulu. Setelah uangnya ada, baru dibahas akan digunakan untuk apa. Ini anggaran masih terbatas, tetapi sudah bicara soal kenaikan gaji PPPK,” tuturnya.

Menurut dia, pernyataan tersebut kurang tepat karena kenaikan gaji pegawai harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan, yang seharusnya dioptimalkan terlebih dahulu adalah kinerja OPD. Di tengah kondisi PAD yang masih kehilangan potensi cukup besar, DPRD kembali menagih komitmen Pemkot dalam mengelola pendapatan daerah.

“Bayangkan, target Rp43 miliar, tetapi capaian hanya Rp20 miliar. Ini merupakan kehilangan potensi yang sangat besar. Kota Ternate hanya bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan. Karena itu, melalui rekomendasi DPRD terhadap APBD, kami ingin menagih janji Pemkot, di mana keseriusan mereka dalam mengelola PAD,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *