Halmaheranesia – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, ST., MT., bersama Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan kerja ke BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Halmahera Timur.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terdiri atas Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, serta Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan. Turut hadir pula jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua orang anggota.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Perwakilan Maluku Utara, Muhammad Rakhmat, beserta tim evaluator.
Dalam pertemuan tersebut, BPKP memaparkan secara rinci hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun Anggaran 2026. Paparan difokuskan pada lima sektor prioritas nasional yang menjadi fokus evaluasi, yakni penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan hasil evaluasi, tim memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur, di antaranya menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan.
Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara atas sambutan yang diberikan serta penjelasan yang komprehensif terhadap hasil evaluasi tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik dan memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami kali ini selain untuk bertemu langsung dengan tim evaluator, juga mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Sekretaris Daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bagian dari konsultasi terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Sekretaris Daerah berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan BPKP Perwakilan Maluku Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.





