Halmaheranesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara dalam rangka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan penegakan hukum terpadu yang ditangani oleh Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bersama sejumlah anggota komisi, di antaranya Mercy Chriesty Barends, Martin Daniel Tumbelaka, Machfud Arifin, Widya Pratiwi, Siti Aisyah, Benny Utama, serta Nasir Djamil. Kegiatan itu berlangsung di Bela Hotel Ternate, Kamis, 24 Juli 2025.
Adapun beberapa poin penting yang dibahas dalam RDP tersebut, di antaranya penyerapan anggaran, kesiapan personel, hingga penanganan sejumlah kasus penting, termasuk kasus pembunuhan dan konflik dua desa di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, saat diwawancarai membenarkan bahwa salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam RDP tersebut ialah kasus pembunuhan warga dan konflik dua desa yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pembahasan itu, pihaknya mengaku masih mengalami keterbatasan saksi dan terus berupaya mengungkap kasus tersebut dengan memanfaatkan bantuan peralatan dari Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan.
“Karena keterbatasan saksi, kami juga berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Nanti jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Hadi.
Ia mengaku, aspirasi yang disampaikan kepada Komisi III DPR RI terkait penanganan kasus di Maluku Utara masih berkaitan dengan berbagai keterbatasan, mulai dari jumlah personel hingga sarana dan prasarana pendukung penyelidikan.
“Dalam rapat bersama itu, Komisi III mendorong agar pengungkapan kasus dapat dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Polda Maluku Utara meski masih memiliki berbagai keterbatasan,” katanya.
“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah lembaga penegak hukum enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan dan memilih langsung kembali ke Jakarta.





