Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Maluku Utara, Kamis, 6 Agustus 2026.

Gubernur Sherly dalam rapat paripurna menegaskan, pembangunan Jalan Trans Kie Raha menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 2027 sebagai upaya memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal, dalam pengantar rapat menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang mengacu pada berbagai dokumen perencanaan nasional dan daerah, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD hingga RPJMD.

Dalam pidatonya, Gubernur Sherly memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menyusun strategi pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

“Secara spesifik, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 menggambarkan bahwa Pendapatan Daerah diestimasi mencapai lebih dari Rp 3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan naik 5,5 persen menjadi Rp 1,8 triliun. Belanja Daerah direncanakan sekitar Rp 3,9 triliun dengan proyeksi defisit sebesar Rp 500 miliar,” ujar Sherly.

Ia menegaskan, pembangunan Jalan Trans Kie Raha tidak hanya bertujuan membuka akses konektivitas antarwilayah, tetapi juga menjadi pengungkit ketahanan pangan serta pengembangan ekonomi lokal.

“Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara,” kata Sherly.

Gubernur secara resmi menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 kepada DPRD Maluku Utara untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati sehingga menjadi dokumen serta acuan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” tutupnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *