Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat angka kemiskinan pada Maret 2026 telah menunjukan tren positif sebesar 5,59 persen, atau turun 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 5,81 persen.

Penurunan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Selasa, 11 Agustus 2026.

“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” kata Sarbin.

Menurut Sarbin, penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten di bawah arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara selaku Ketua TKPKD, serta melalui sinergi pemerintah kabupaten/kota dan seluruh mitra pembangunan.

Ia menjelaskan, sejumlah program unggulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara turut menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan. Di antaranya, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang meningkat menjadi Rp 50 miliar pada 2026 dari Rp 30 miliar pada 2025.

Kemudian, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meningkat menjadi 1.200 penerima bantuan pada 2026, dari sebelumnya 700 penerima pada 2025.

Pemprov Malut juga menjalankan program Beasiswa Malut Bangkit yang menyasar 624 mahasiswa dengan anggaran Rp 1,18 miliar di 22 perguruan tinggi.

Selain itu, terdapat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan anggaran Rp21,75 miliar yang mencakup 411 ribu penerima manfaat. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menyasar 232 pelaku usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Upaya pengentasan kemiskinan turut dilakukan melalui pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti sprayer, hand tractor, serta pupuk.

Sarbin mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi, berbagi informasi, serta bekerja sama dalam upaya mewujudkan Maluku Utara yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan ekstrem.

“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Sejalan dengan komitmen Gubernur Maluku Utara terhadap pengentasan kemiskinan, Pemprov Malut terus mendorong penyempurnaan kebijakan inklusif yang menyasar masyarakat lapisan bawah secara lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan basis data sosial ekonomi, termasuk pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama lintas kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah.

“Penggunaan data tersebut diharapkan dapat memastikan intervensi pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Selain itu, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Rakor pengentasan kemiskinan ini nantinya yang akan menjadi data dasar masing-masing perangkat daerah dalam mengajukan usulan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan di tahun mendatang,” jelas Sarmin.

Dalam rakor tersebut, Bappeda juga memaparkan proyeksi angka kemiskinan kabupaten/kota di Maluku Utara pada 2026. Proyeksi tersebut yakni Halmahera Barat sebesar 4,03–5,40 persen, Halmahera Tengah 3,69–9,62 persen, Kepulauan Sula 5,62–7,82 persen, Halmahera Selatan 3,59–5,63 persen, Halmahera Utara 3,27–4,07 persen.

Selanjutnya, Halmahera Timur diproyeksikan berada pada kisaran 9,15–11,82 persen, Pulau Morotai 3,89–5,04 persen, Pulau Taliabu 5,90–6,43 persen, Ternate 2,34–2,98 persen, dan Tidore Kepulauan 4,52–5,88 persen.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *