Halmaheranesia –  Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, resmi mengukuhkan 32 putra-putri terbaik yang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.

Sebanyak 32 anggota Paskibraka yang berasal dari berbagai wilayah di Maluku Utara tersebut akan menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat, 15 Agustus 2026.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan lencana dan kendit kepada anggota Paskibraka. Sebelum dikukuhkan, seluruh anggota terlebih dahulu mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara, Armin Zakaria.

Pengucapan ikrar tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan semangat kebangsaan sekaligus komitmen para anggota dalam mengemban tugas negara.

Pengukuhan turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara, para asisten, pimpinan OPD, orang tua anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.

Usai prosesi pengukuhan, Wakil Gubernur bersama jajaran Forkopimda memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka. Suasana haru kemudian menyelimuti acara ketika para orang tua diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan putra-putri mereka.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara Nomor 200.1.2/710/KPTS/BKBP/2026 tentang Penetapan Pasukan Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

SK tersebut dibacakan Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Bayu Naruputro.

Wagub Sarbin mengatakan, dengan dikukuhkannya 32 anggota tersebut, Paskibraka Provinsi Maluku Utara kini siap menjalankan tugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

“Mereka akan menjadi bagian penting dalam prosesi pengibaran dan penurunan sang merah putih pada momentum peringatan kemerdekaan Indonesia di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *