Halmaheranesia — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, M. Umar Ali, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan fondasi vital dalam menopang roda pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan tidak hanya dituntut untuk bergerak cepat dan tepat, tetapi wajib menjunjung tinggi asas efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar M. Umar Ali.

Menurutnya, kehadiran para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Subbagian Perencanaan, hingga bendahara sangat krusial.

Sebab, jajaran pejabat teknis tersebut merupakan aktor kunci dalam ekosistem pengelolaan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia menekankan, sosialisasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas, tetapi harus menjadi forum untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman teknis terhadap perubahan regulasi terbaru.

“Peningkatan kapasitas dan unifikasi pemahaman dalam sosialisasi tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan forum krusial untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman teknis terhadap perubahan regulasi terbaru,” ungkapnya.

M. Umar Ali juga mengimbau seluruh pelaksana pengadaan agar bekerja secara cermat dan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, lemahnya pemahaman terhadap regulasi tidak boleh menjadi celah terjadinya kekeliruan administratif maupun menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.

“Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan terus meningkatkan koordinasi dan pendampingan berkelanjutan kepada seluruh OPD agar tata kelola pengadaan semakin tertib, profesional, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai,” tandasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *