Halmaheranesia – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) memeriksa Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Morotai, Kompol. Rasid Usman. Ia diperiksa terkait laporan istrinya yang mengaku ditelantarkan.
Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat diwawancarai langsung di Mapolda Malut, Kamis, 23 Januari 2025.
Bambang mengatakan, setelah laporan itu diterima, yang bersangkutan kini sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini masih satu pihak, jadi yang jelas Propam akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk diperiksa,” ujarnya.
Mengenai status jabatan Kabag Ops Polres Morotai, ia mengaku masih dalam tahap koordinasi, sebab proses hukum kini masih berjalan.
“Yang pasti masih dalam pemeriksaan Propam, kita tidak boleh justis lebih dulu sebelum ada pembuktiannya. Tentu kalau terbukti, akan ditindak tegas,” jelas Bambang.
Sekadar diketahui, Novia Pangkey, pelapor atau istri polisi tersebut mengaku telah ditelantarkan selama kurang lebih tujuh bulan.
Terhitung sejak 1 Juni 2024, Novia tidak mendapat hak nafkah sebagai seorang istri sah. Sehingga itu, membuat ia harus melaporkan suaminya ke SPKT Polda Maluku Utara.
____
Reporter: Musmaulana





