Halmaheranesia – Seorang pria berinisial JH (39 tahun) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Kasturian pada Rabu, 16 April 2025.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Suherman, melalui informasi dari masyarakat.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengungkapkan, bahwa JH adalah seorang pekerja karyawan swasta.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 sachet plastik bening kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar ±0,33 gram, dan 1 sachet plastik bening berukuran sedang,” ujar Umar.

Ia mengaku, saat melakukan operasi penangkapan, pihak kepolisian saat itu sedang melakukan pengamatan dan melihat terduga pelaku sedang keluar dari rumahnya.

“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, JH langsung mengakui telah menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya. Selanjutnya JH dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

_____

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *