Halmaheranesia – Seorang perempuan berinisial ASI (19), warga Kota Tidore Kepulauan, berhasil diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan usai diduga mencuri perhiasan emas milik warga di Kota Ternate.

Informasi yang diterima halmaheranesia menyebutkan, ASI melancarkan aksi pencuriannya di rumah Hasni A. Sangaji, warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Ia masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan emas yang tersimpan di dalam lemari milik Hasni.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ASI diamankan di Kelurahan Tomagoba, Tidore, pada Rabu, 7 Mei 2025, setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Hasni A. Sangaji pada 14 April 2025 lalu.

“Terduga pelaku ASI melakukan aksi pencurian di rumah korban yang berada di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan. Ia masuk ke dalam kamar dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari,” kata AKP Bakri saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurutnya, dari aksi pencurian tersebut, ASI berhasil menggasak perhiasan emas seberat 11,4 gram dengan rincian berupa liontin emas berbentuk love seberat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu seberat 3,04 gram, cincin emas polos seberat 3 gram, dan cincin emas bermotif seberat 3 gram.

“Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 22 juta,” jelasnya.

Ia mengaku, sesuai keterangan pelaku, emas hasil curiannya telah dijual kepada seorang warga di Goto dengan nilai Rp 11 juta. Motif pelaku melakukan pencurian ini karena alasan ekonomi.

“Kini, ASI telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Ternate Selatan,” pungkasnya.

___

Reporter: Musmaulana

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *