Halmaheranesia – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara akan memberangkatkan para penyidik ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan rasisme yang dialami oleh Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Sebelumnya tindakan rasis yang dialami kedua bersaudara Sayuri itu melalui media sosial dari beberapa akun Instagram pribadi usai kemenangan Malut United atas Persib Bandung pada laga pekan ke-31 BRI Liga 1, Jumat, 2 Mei 2025 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, mengaku keberangkatan para penyidiknya ke Jakarta akan dijadwalkan pada pekan depan.
“Kita fokus pada pemeriksaan saksi dulu, setelah itu baru lihat perkembangannya,” singkatnya.
Sekadar diketahui, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri dan perwakilan manajemen Malut United telah melaporkan kasus ujaran rasisme ke Polda Maluku Utara pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu.
Enam akun Instagram yang dilaporkan ke Polda Malut yakni, @pikz97_ (Topik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramadani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur, dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
____
Reporter: Musmaulana





