Halmaheranesia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga sebesar 10 persen ke sejumlah desa di Kota Tidore Kepulauan.

Penyaluran ADD ini dilakukan secara bertahap per triwulan. Jadi triwulan pertama hingga triwulan tiga masing-masing sebesar 30 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, Ikbal Japono, menegaskan anggaran sudah disalurkan agar digunakan tepat sasaran sesuai program rencana kerja pemerintah desa.

“Jadi penyaluran ADD di tiap desa sudah hampir secara keseluruhan. Namun, masih terdapat delapan desa yang belum tersalurkan karena terkendala beberapa hal yang perlu diselesaikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada triwulan pertama dan kedua, anggaran ADD difokuskan untuk desa-desa yang memiliki program fisik. Sementara pada triwulan ketiga, penggunaan ADD lebih difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat.

Tentunya, kata dia, anggaran 10 persen pada tahap tiga itu, termasuk pembayaran berbagai tunjangan. Mulai dari tunjangan para imam, badan syara, guru ngaji, dan perangkat desa.

“Jadi kami berharap agar pemerintah desa bisa prioritaskan program – program sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama, soal insentif para imam badan syara, guru ngaji, dan perangkat desa,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *