Halmaheranesia – Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano (FMPT) kembali menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 17 November 2025. Aksi ini masih berkaitan dengan penolakan rencana pembangunan proyek geotermal atau panas bumi.

Aksi yang dilaksanakan di kantor bupati Halmahera Barat (Halbar) itu mendesak pemerintah kabupaten agar segera membatalkan proyek panas bumi yang bakal beroperasi di kawasan Talaga Rano.

“Telaga Rano adalah tanah leluhur kami, tanah yang subur, tanah yang menghidupkan masyarakat sekitar. Sumber air ada di sana dan sampai saat ini memberi kehidupan bagi kami,” kata Rheyn, salah satu massa aksi dalam orasinya.

Rheyn menegaskan, 16.000 hektare di kawasan Telaga Rano adalah tanah ulayat milik masyarakat adat Suku Sahu. Kehadiran geotermal hanya akan merusak tanah maupun lingkungan, dan kehidupan mereka.

“Kami hidup dengan cengkeh, pala, dan kelapa, bukan dengan perusahaan apalagi geotermal. Untuk itu, geothermal panas bumi segera angkat kaki dari tanah leluhur kami. Kami berhak pertahankan tanah ulayat kami,” tegasnya.

Ongen, salah satu orator lainnya menyampaikan, penolakan tersebut sejalan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, tentang pengakuan dan penghormatan negara terhadap hukum adat, dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Dua pasal ini menjadi dasar hukum untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat.

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA), lalu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara.

“Kemudian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Jadi kami berhak menjaga lingkungan dari proyek yang merusak lingkungan, dan negara harus menjamin hak ulayat masyarakat adat,” ujar Ongen.

Sementara itu, Risnal massa aksi lain mengaku, bahwa mereka bakal melakukan pemogokan dan mengancam memblokade akses air bersih di Halbar jika tuntutan mereka tidak didengarkan.

“Apabila aksi kami tidak diindahkan, maka kami akan memboikot akses air bersih yang dikonsumsi oleh seluruh masyarakat Halbar, dan terus melakukan aksi mogok terkait hadirnya geotermal panas bumi,” pungkas Risnal.

Dalam kesempatan itu, massa aksi mengaku kecewa atas ketidakhadiran bupati, sekretaris daerah, dan wakil bupati untuk menemui massa aksi.

Terkait aksi ini, halmaheranesia sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Pemda Halbar, namun belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

_____

Reporter: Andri R. Mansur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *