Halmaheranesia – Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 8 Desember 2025 melakukan kunjungan kerja (kunker) ke tiga kementerian. Kunjungan ini untuk berkonsultasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Transfer, hingga Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun 2026.

Tiga kementerian tersebut di antaranya Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, menjelaskan kunjungan ini tujuannya berkonsultasi persoalan belanja, pendapatan, serta pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan sinkronisasi kebijakan pusat menyangkut efisiensi anggaran.

“Kami ingin memastikan secara langsung agar pengelolaan maupun program kerja yang telah dirancang pemerintah daerah dapat berjalan dan terealisasi secara efektif dan maksimal ke depan,” kata Abdurahman Arsyad.

“Apabila anggaran DAK berhasil terealisasi oleh kementerian, maka nantinya diperuntukkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Jadi kami pastikan akan secara intens mengawasi program berjalan tepat sasaran,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga lebih fokus pada kebijakan program yang melekat di Dinas Pertanian. Tentunya mereka harus lebih memperkuat gagasan membangun dan mengembangkan sektor pertanian menjadi sektor unggulan di Kota Tidore Kepulauan.

“Kami akan melakukan penegasan kepada OPD yang menjadi mitra komisi II, supaya lebih kreatif menciptakan program kerja yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga petani,” tegasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *