Halmaheranesia – Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) menggelar refleksi Hari Jadi ke-23 yang berlangsung di Taman Landmark Kota Ternate, Jumat, 19 Desember 2025.
Refleksi tersebut menjadi panggung perlawanan GAMHAS terhadap industri pertambangan dan kebijakan pemerintah yang dinilai telah menyerahkan ruang hidup rakyat kepada kepentingan modal.
Komite GAMHAS, Baskara Hi Abdullah, menyebutkan Maluku Utara telah berubah menjadi ladang eksploitasi, dengan sebanyak 121 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, dan mencakup wilayah seluas 651.542 hektare.
“Angka ini menunjukkan betapa rakusnya kebijakan pertambangan di Maluku Utara. Ini bukan lagi soal pembangunan, melainkan perampasan ruang hidup rakyat secara sistematis dan terencana,” tegas Baskara dalam orasinya.
Ia mengatakan, ekspansi pertambangan telah melahirkan krisis ekologis yang semakin nyata. Penggusuran tanah adat, pembabatan hutan, pencemaran sungai, hingga pembukaan lahan secara brutal menjadi harga mahal yang harus dibayar masyarakat demi keuntungan segelintir elite dan korporasi.
Sebagai bentuk perlawanan, kata dia, GAMHAS menggalang petisi dukungan publik melalui pengumpulan tanda tangan masyarakat. Langkah ini, bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa tanah para leluhur sedang berada di ambang kehancuran akibat kebijakan yang berpihak pada industri ekstraktif.
“Petisi ini adalah seruan moral kepada masyarakat agar tidak diam. Jika hari ini kita bungkam, maka yang diwariskan kepada generasi berikutnya hanyalah lubang tambang dan bencana,” ungkapnya.
Ia mengaku, saat ini pemerintah disebut lebih sibuk mengamankan iklim investasi dibandingkan mencegah kehancuran ekologis yang semakin meluas.
Menurutnya, berbagai bencana lingkungan yang terjadi bukanlah musibah alam semata, melainkan konsekuensi langsung dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Ia mencontohkan banjir yang melanda Desa Kawasi di Kabupaten Halmahera Selatan, serta Desa Lukulamo dan Desa Lelilef di Halmahera Tengah, sebagai bukti nyata kegagalan kebijakan di sektor pertambangan.
“Bencana-bencana itu adalah alarm keras. Namun pemerintah memilih menutup telinga dan terus meloloskan izin tambang. Ini adalah bentuk pembiaran yang berujung pada kejahatan ekologis,” katanya.
Dalam momentum Hari Jadi ke-23 GAMHAS, mereka menyatakan sikap politiknya secara terbuka dengan menolak keberadaan industri pertambangan, reklamasi, serta ekspansi perkebunan kelapa sawit yang dinilai merusak lahan dan ruang hidup masyarakat.
Baskara mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab dan mengevaluasi seluruh izin pertambangan, serta menghentikan proyek-proyek pembangunan yang mengorbankan ekologi dan keselamatan warga.
“Maluku Utara bukan tanah jajahan industri. Ini adalah tanah untuk hidup, tanah leluhur, yang harus dipertahankan. Jika negara absen, maka rakyat dan mahasiswa akan berdiri di barisan perlawanan,” pungkas Baskara.





