Halmaheranesia – Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) menggelar perayaan Hari Jadi (Hajad) ke-23 tahun di Gedung Floridas, Kelurahan Ngade, Kota Ternate pada Senin hingga Selasa, 22–23 Desember 2025.

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan anggota serta para pendiri GAMHAS yang tersebar di Maluku Utara, sekaligus menjadi momentum penting untuk menegaskan langkah perjuangan organisasi.

Perayaan Hajad yang mengusung tema “Tegaskan Militansi, Berjuang Bersama Rakyat” ini dirangkaikan dengan agenda seremoni seperti teaterikal perjuangan, orasi revolusioner, musikalisasi puisi, pembacaan risalah para pendiri, dan ditutup dengan pembakaran lilin yang ke-23 tahun.

Komite GAMHAS, Baskara Hi Abdullah, dalam sambutannya mengatakan momentum Hajad ke-23 tahun tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk menegaskan prinsip dan militansi perjuangan ke depan.

Menurut Baskara, dalam pembuatan kebijakan hilirisasi nasional dan perlombaan global menuju energi hijau, Indonesia gencar mengekstraksi sumber daya strategis seperti emas, batu bara hingga nikel. Namun, di balik ambisi industrialisasi ini, ada konsekuensi ekologis yang kerap luput dari perbincangan publik.

“Ketika kepentingan ini menjadi misi besar rezim Prabowo–Gibran, maka yakin dan percaya bahwa eksploitasi hutan dan krisis lingkungan akan membawa bencana bagi Indonesia, khususnya Maluku Utara,” ucap Baskara.

Baskara menyebutkan, Maluku Utara hari ini telah dikepung oleh 121 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan luas konsesi tambang sebesar 651.542 hektar (6.51542 KM²) atau setara dengan 10 kali luas wilayah Jakarta. Fenomena ini membuktikan bahwa Maluku Utara sedang diambang kehancuran ekologis.

“Apalagi DPR-RI pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2025 membuat revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 yang menegaskan kontrol dan penerbitan IUP menjadi wewenang pemerintah pusat. Ini ancaman karena kapasitas daerah dikecilkan, sehingga ini menjadi momen untuk menjahit solidaritas lebih luas,” kata Baskara.

Sementara itu, mewakili pendiri GAMHAS, Faisal Ratuela menyampaikan bahwa Maluku Utara membutuhkan perjuangan yang lebih keras. Konsolidasi mestinya melibatkan warga di tingkat tapak untuk membentuk basis yang teridiologis.

Ia menekan pentingnya memperluas gerakan perjuangan Gamhas, khususnya di Halmahera, Obi, dan wilayah lingkar tambang lainnya, sebab kondisi Maluku Utara saat ini sudah berada dalam status darurat dan membahayakan.

Selain itu, kata dia, hutan di Maluku Utara, khususnya di Halmahera, Pulau Obi, Gebe, dan wilayah lingkar tambang lainnya telah dibabat habis oleh aktivitas pertambangan. Lahan-lahan petani dirampas, laut, dan sungai-sungai pun ikut tercemar.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di kampung-kampung.

“Satu keputusan dari pemerintah bisa menghilangkan kehidupan masyarakat di Maluku Utara. Karena itu, nilai-nilai perjuangan harus tetap dijaga,” ujarnya.

“Maluku Utara berpotensi hilang secara ekologis. Sumber pangan masyarakat tercerabut, malam ini menjadi momen penting, kawan-kawan harus turun mengorganisir rakyat, dan terus nyalakan alarm perjuangan, kita sama-sama bergerak hingga ke desa-desa,” pungkasnya.

Bagikan:

Andri R. Mansur

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *