Halmaheranesia – Polres Ternate mencatat angka kriminal di Kota Ternate, Maluku Utara, selama Januari hingga Desember 2025 mencapai 297 kasus.

Angka tersebut meliputi kasus penganiayaan, penghinaan, kejahatan perlindungan anak, pengeroyokan, pencurian, narkoba, kejahatan informasi dan transaksi elektronik, kejahatan migas, serta kasus illegal logging.

Kapolres Ternate, AKB Anita Ratna Yulianto, menyampaikan setahun ini kasus kriminal di Kota Ternate mengalami tren peningkatan yang signifikan sebanyak 58 kasus, setelah tahun sebelumnya hanya sebanyak 239 kasus.

Kapolres menyebutkan, dari angka itu kasus yang paling banyak ditangani pihaknya adalah kasus penganiayaan, yakni sebanyak 87 kasus.

Disusul beberapa kasus yang sering ditangani berdasarkan perengkingan di antaranya 59 kasus penghinaan, 41 kasus kejahatan perlindungan anak, 34 kasus pengeroyokan, 31 kasus pencurian, hingga 24 kasus narkoba.

“Dari angka itu kami sudah menyelesaikan sebanyak 139 kasus, itu termasuk kasus yang tertunggak di tahun 2024 kemarin dengan presentase sekitar 188 persen,” ungkap AKBP Anita Ratna Yulianto saat memimpin rilis akhir tahun 2025.

Selain itu, ia juga menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025, yakni sebanyak 18 kejadian lakalantas dengan total 8 orang meninggal dunia serta 8 orang mengalami luka berat, selebihnya mengalami luka ringan.

“Sementara tindak pelanggaran lalu lintas selama 2025 menurun, mulai dari tilang di tahun 2024 sebesar 6.746 itu menurun menjadi 3.810 di tahun ini. Untuk teguran juga sama di tahun ini menurun menjadi 4.621 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5.473 teguran,” jelasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *