Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada Selasa, 10 Februari 2026, menggelar asistensi percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2026 melalui Sekretariat Daerah (Setda) di lingkup Pemerintah Kota Tidore.

Pelaksaan percepatan asistensi itu secara resmi dibuka Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, yang berlangsung di aula Sultan Nuku kantor wali kota.

Asistensi PBJ ini berlangsung selama tiga hari dan melibatkan seluruh unsur pimpinan, di antaranya pimpinan OPD, Camat, dan Lurah, kemudian unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara, Admin/Operator SIRUP.

Ahmad Laiman mengungkapkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan penting dalam memastikan efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran, terutama di sektor publik.

“Penting menjadi perhatian kita, bahwa kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan barang/jasa dengan harga termurah, tetapi proses pengadaan harus menghasilkan produk barang/jasa yang berkualitas,” ungkapnya.

Menurutnya, akan berdampak pada pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, peningkatan produk dalam negeri, dan memastikan pengadaan menjadi penggerak layanan publik yang akuntabel,” kata Ahmad Laiman.

Ia menegaskan, aparatur pelaksana pengadaan wajib menyesuaikan diri dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan terbaru, terkait peraturan presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dengan adanya asistensi ini, pelaku pengadaan bersama staf pendukung lebih memperdalam dan memperluas pengetahuan, keahlian, analisis, dan skil sesuai dengan realisasi pengadaan, serta dapat mewujudkan layanan publik yang prima dan mengurangi adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Ahmad Laiman berharap kepada seluruh peserta asistensi pengadaan barang/jasa untuk mengambil kontribusi dan terlibat aktif.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Setda) Kota Tidore, Abdul Wahid Saraha, menambahkan ada beberapa latar belakang sehingga kegiatan asistensi pengadaan barang jasa ini perlu diselenggarakan.

Menurutnya, sebagian besar kegiatan yang bersumber dari APBD di seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tidore menyangkut pengadaan barang/jasa, masih minimnya pemahaman pelaku pengadaan terkait dengan regulasi dan praktik PBJ.

“Maka dengan adanya kegiatan asistensi PBJ ini, diharapkan dapat menyatukan pemahaman seluruh pelaku pengadaan dan menjadi sarana evaluasi terkait pelaksanaan PBJ tahun sebelumnya dan koordinasi pelaksanaan PBJ untuk tahun ini,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *