Halmaheranesia – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rakor tersebut membahas penanganan darurat bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara, yang berlangsung di Ruang VIP Pemda Bandara Sultan Babullah, Ternate, pada Minggu, 5 April 2026.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB Agus Riyanto, Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat Kolonel Herry Setiono, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, serta kepala daerah kabupaten/kota terdampak.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk mencermati dampak gempa yang terjadi di Maluku Utara dan Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
“Kita diberikan arahan oleh BNPB dan juga instansi terkait, apa yang seharusnya dilakukan untuk penanganan bencana. Baik itu Standard Operating Procedure (SOP) yang harus ditaati oleh Pemda maupun instansi terkait, agar saling mendukung pelaksanaannya lancar dalam penanganan pasca bencana,” ungkapnya.
Usai menghadiri rakor tersebut, orang nomor dua di Kota Tidore ini mengatakan rapat koordinasi bersama BNPB Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan beberapa kabupaten/kota terdampak bencana gempa bumi pada Kamis, 2 April 2026, menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi penanganan darurat.
Wawali Tidore juga menambahkan bahwa dalam rakor tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menyarankan kepada seluruh kabupaten/kota dan instansi terkait di Provinsi Maluku Utara untuk terus berkoordinasi agar penanganan pascabencana dapat berjalan dengan baik.
“Wakil Gubernur memberi arahan kepada kami semua untuk berkoordinasi, bergotong royong, karena itu menjadi inti dari kegiatan kemanusiaan, dan sudah merupakan karakter masyarakat, serta Pemerintah Indonesia untuk melakukan penanganan pascabencana,” kata Ahmad Laiman.
Ia menuturkan, untuk kerugian material masyarakat terdampak bencana akan dilakukan evaluasi dan asesmen dengan data yang lebih akurat, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara jelas oleh pihak terkait.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu untuk menetapkan situasi darurat kebencanaan, sehingga itu menjadi dasar penanganan berikutnya, karena itu adalah prosedur untuk semua pihak bisa berkolaborasi dan bekerja sama melakukan penanganan pascabencana,” pungkasnya.





