Dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah para korban melaporkan kejadian itu ke pihak Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai, pada Senin, 13 April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban berusia antara 15 hingga 17 tahun. Mereka diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh pelaku berinisial SK. Para korban mengaku telah mengalami tindakan tersebut berulang kali.

Salah satu korban bahkan diketahui merupakan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Pamapta 1 SPKT Polres Pulau Morotai, IPDA Rafif S, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut.

“Pelajar SMA sendiri yang melaporkan kasus ini. Terduga pelaku merupakan oknum yang bertugas di Bawaslu,” ujarnya di ruang kerjanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.

“Jadi banyak korban sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya, dari tahun ke tahun sudah terjadi, tapi baru hari ini dilaporkan, pelajar sudah banyak yang korban,” tukasnya.

Laporan para korban turut didampingi oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai.

“Usia korban rata-rata 15 sampai 17 tahun, semuanya masih berstatus pelajar,” pungkasnya.

Bagikan:

Risaldi S.

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *