Halmaheranesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, memberi ultimatum tegas kepada jajarannya untuk segera menertibkan pedagang musiman yang menguasai area parkir Pasar Higienis.
Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satpol PP, guna mengembalikan fungsi parkiran yang selama ini disalahgunakan sebagai lapak jualan.
Dalam rapat koordinasi bersama Kapolres Ternate, Dandim 1501 Ternate, dan pimpinan OPD, Jumat, 17 April 2026, Tauhid menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran di kawasan tersebut.
“Area parkir harus dikembalikan ke fungsinya. Tidak boleh lagi dipakai berjualan. Pedagang yang di luar akan dimasukkan ke dalam, karena mereka sudah punya tempat,” tegas Tauhid.
Menurut dia, penertiban dijadwalkan dimulai Sabtu 18 April 2026 dengan pendekatan persuasif. Namun, petugas Disperindag dan Dishub akan disiagakan sejak dini untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak di area terlarang.
Tauhid juga menyoroti lemahnya pengawasan OPD yang dinilai menjadi penyebab menjamurnya pedagang di area parkir. Ia memberi tenggat waktu satu minggu untuk merapikan kawasan tersebut. Jika tidak dijalankan maksimal, konsekuensinya jelas evaluasi jabatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah yang harus dijalankan.
“Kalau implementasi di lapangan masih lemah, akan dievaluasi. Ini menyangkut citra pemerintah,” tegas Rizal.
Ia juga memperingatkan adanya potensi “permainan” oknum petugas yang memberi izin ilegal kepada pedagang di area parkir. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak akan ditoleransi.
“Sanksi tegas menanti, termasuk non-job, bagi siapa pun yang menghambat penataan,” tandasnya.
“Pihak kepolisian pun menyatakan siap turun tangan membantu pengamanan dan penindakan demi memastikan kebijakan ini berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.





