Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyerahkan bantuan kepada para lanjut usia (lansia) pada acara puncak Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Kantor Balai Sentra Wasana Bahagia Kementerian Sosial di Ternate, Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Sarbin hadir didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, Rusni Sarbin. Peringatan HLUN tahun ini mengusung tema ‘Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh’. Wagub Sarbin turut menyerahkan sejumlah bantuan kepada para lansia penerima manfaat berupa kursi roda, alat bantu jalan (walker), dan paket sembako.
Sarbin mengatakan tema tersebut mengandung pesan penting bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh generasi muda, tetapi juga oleh kontribusi, pengalaman, dan keteladanan para lanjut usia yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk keluarga, masyarakat, dan negara.
“Para lansia memiliki peran besar dalam perjalanan pembangunan bangsa. Pengalaman dan nilai-nilai yang mereka wariskan menjadi modal penting bagi generasi penerus,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan lansia agar dapat menjalani masa tua dengan lebih baik.
“Kami ingin memastikan para orang tua kita dapat menjalani masa tua dengan sehat, nyaman, produktif, serta tetap merasa dihargai dan dicintai,” kata Sarbin.
Menurutnya, peringatan Hari Lanjut Usia Nasional harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelompok lansia sekaligus memastikan mereka memperoleh perhatian dan pelayanan yang layak.
“Kita tidak bisa membangun daerah yang maju tanpa memastikan para lansia hidup secara bermartabat, dihargai, dan mendapatkan perhatian yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Sentra Wasana Bahagia Ternate, Osep Mulyani, mengatakan rangkaian kegiatan HLUN tahun ini diawali dengan senam bersama lansia, pemeriksaan kesehatan, hingga layanan fisioterapi.
Selain itu, pihaknya juga berencana mencanangkan program bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Maluku Utara.
Menurut Osep, para ODGJ harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi melalui berbagai layanan sosial dan kesehatan, mulai dari rujukan ke rumah sakit hingga proses pemulihan.
“Mereka tetap harus diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan pelayanan yang layak. Ke depan kami juga akan melakukan program pemberdayaan bagi keluarga mereka,” ujarnya.





