Halmaheranesia – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ternate mulai melaksanakan Operasi Patuh Kieraha 2026 pada Senin, 8 Juni 2026.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari tingkat Polda hingga jajaran Polres. Kegiatan tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 21 Juni 2026.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban di jalan raya.

“Beberapa pelanggaran yang diberikan teguran hingga penindakan di antaranya tidak menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang pada kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, serta beberapa pelanggaran kasat mata lainnya,” kata AKP Farha.

Ia mengaku, dalam operasi tersebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, serta memanfaatkan sistem ETLE Handheld atau sistem tilang elektronik portabel berbasis aplikasi yang difasilitasi oleh Korlantas Polri.

“Kepada masyarakat, khususnya pengendara di Kota Ternate, saya meminta untuk patuh berlalu lintas selama berada di jalan raya. Jangan takut kepada petugas, tetapi takut dan taat kepada aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara serentak tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri untuk menekan angka fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan kepolisian yang kita lakukan secara serentak ini merupakan bentuk kepedulian Polri agar fatalitas korban di jalan raya dapat ditekan atau berkurang,” pungkasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *