Halmaheranesia – Rencana Pemerintah Kota Ternate menjadikan lima kelurahan sebagai percontohan (pilot project) pengelolaan sampah berbasis partisipatif hingga kini belum berjalan.

Program tersebut masih menunggu rampungnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini tengah diproses.

Program ini dirancang untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Warga nantinya diminta memilah sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, dari sampah anorganik seperti plastik dan kaleng, serta sampah residu.

Selain itu, sistem pembayaran iuran kebersihan juga akan dilakukan melalui ketua RT guna memudahkan pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan pengangkutan serta pengelolaan sampah di tingkat kelurahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Mohamad, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses harmonisasi draf Perwali yang sedang ditangani Bagian Hukum Pemkot Ternate.

“Semua drafnya sudah kami serahkan ke Bagian Hukum dan sementara dilakukan harmonisasi. Karena memang aturannya begitu, harus diharmonisasi terlebih dahulu di Kanwil Kemenkumham,” kata Musli.

Ia menjelaskan, apabila proses tersebut dapat dipercepat, program ini ditargetkan mulai berjalan paling lambat pada Juni 2026. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu penyelesaian tahapan harmonisasi.

Menurut Musli, konsep program tersebut bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui pendekatan partisipatif dengan menetapkan lima kelurahan sebagai wilayah percontohan.

Kelima kelurahan yang dipilih yakni Kelurahan Stadion, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kelurahan Jambula, Kelurahan Tubo, dan Kelurahan Sulamadaha.

“Nanti secara perlahan akan berkembang ke kelurahan lain sambil kita evaluasi progresnya,” ujarnya.

Musli menambahkan, penetapan lima kelurahan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pola pengelolaan sampah yang selama ini diterapkan masih berfokus pada sistem pungut, angkut, dan buang. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan konsep baru yang lebih melibatkan masyarakat dalam pengurangan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

“Selama ini yang kita lihat, pola yang dipakai masih pungut, angkut, buang. Jadi ini coba diubah dengan konsep yang berbeda,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *