Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Meeting Room Waterboom Kalumata, Selasa, 9 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, serta diikuti 40 peserta yang merupakan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Mewakili Gubernur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, Rakor BLUD menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan kinerja BLUD di Maluku Utara.

“Momentum ini sangat strategis. Selain sebagai wadah evaluasi keberadaan BLUD di Maluku Utara, rakor ini juga menjadi sarana sinkronisasi dan penguatan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kinerja BLUD,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan BLUD sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dan profesional, BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan, mandiri, dan akuntabel.

Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara masih didominasi sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, ke depan pemerintah daerah berencana menambah satu BLUD baru yang bergerak di sektor kawasan perairan melalui Balai Kawasan Permukiman (BKP).

“Semua ini harus dikelola secara profesional serta adaptif dengan kondisi yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mutia Rendani, menjelaskan bahwa Rakor BLUD 2026 merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Menurut Mutia, terdapat empat tujuan utama pelaksanaan rakor tersebut, yakni memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan regulasi terkini BLUD, mengidentifikasi peluang dan tantangan implementasi BLUD di lingkungan Pemprov Maluku Utara, mendorong percepatan serta peningkatan mutu layanan guna mendukung visi pembangunan daerah, dan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara dalam proses penilaian, tata kelola, serta pelayanan BLUD.

“Melalui sinergi yang dibangun antar-OPD dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *