Halmaheranesia – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, dalam waktu dekat akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya dilakukan Komisi XIII bersama perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru terkait konflik dua desa, yakni Sibenpopo dan Banemo, di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Juni 2026 lalu.

Pasalnya, hasil RDPU sebelumnya membahas sejumlah persoalan, di antaranya rentetan kasus pembunuhan dan konflik di Kabupaten Halmahera Tengah serta Kabupaten Halmahera Timur. Selain itu, Komisi XIII juga didesak untuk membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas motif di balik konflik yang terjadi di wilayah Patani.

Dari hasil RDPU tersebut, Komisi XIII juga meminta agar pembentukan tim gabungan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, hingga TNI-Polri.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 Juli 2026, mengaku tengah menyiapkan berbagai persiapan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII DPR RI.

“Yang pasti kami akan mengikuti karena tuntutannya adalah untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Irjen Pol. Arif Budiman.

Menurutnya, dalam mengungkap konflik di wilayah Kecamatan Patani, pihaknya sejak awal telah membentuk tim khusus agar fokus melakukan penyelidikan terhadap konflik antara kedua desa tersebut.

“Sebelum pihak DPR RI atau warga melaporkan masalah ini, kami sudah sejak awal membentuk tim khusus karena kami sangat serius untuk mengusut semua ini,” jelasnya.

Bagikan:

Musmaulana

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *