Halmaheranesia – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan tidak akan mengambil opsi merumahkan atau memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, pada Rabu, 8 Juli 2026, usai memantau informasi yang beredar di media sosial terkait nasib PPPK dan tenaga honorer di sejumlah kabupaten/kota.

Menanggapi hal tersebut, Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah belum sampai pada opsi untuk merumahkan PPPK maupun tenaga honorer. Saat ini, pihaknya masih memikirkan langkah-langkah taktis lainnya.

“Saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur untuk melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, agar dilakukan pemisahan antara sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak berada di wilayah tambang,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab Halmahera Timur akan menggunakan skema lain dengan meminta dukungan dari pihak ketiga. Karena itu, pemerintah daerah belum berada pada posisi untuk merumahkan PPPK maupun tenaga honorer, melainkan masih berupaya mencari solusi terbaik.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menawarkan kerja sama kepada pihak ketiga, salah satunya PT NKA, untuk membantu mengatasi persoalan nasib PPPK dan tenaga honorer. Namun, hingga saat ini proses tersebut masih sebatas tahap penawaran dan belum mencapai kesepahaman.

“Yang jelas, belum ada kesepakatan. Saat ini masih dalam tahap penawaran. Semoga segera ada kesepahaman,” harapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *