Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak setelah realisasi penerimaan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2026 berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, penerimaan BPHTB yang ditargetkan sebesar Rp 6,8 miliar kini telah menembus lebih dari Rp 7 miliar atau melampaui 100 persen dari target.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya pada sektor BPHTB.
“Capaian ini sangat membanggakan. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran dan ketaatan luar biasa dalam membayar BPHTB. Setiap rupiah yang disetorkan sangat berarti bagi kemajuan Kota Ternate,” ujar Tauhid.
Menurutnya, kontribusi para wajib pajak menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain mengapresiasi masyarakat, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD, terutama BP2RD Kota Ternate, yang dinilai berhasil mengoptimalkan potensi penerimaan daerah melalui kerja keras, inovasi, dan komitmen yang kuat.
Meski target BPHTB telah terlampaui, Tauhid mengingatkan seluruh OPD agar terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam meningkatkan penerimaan daerah. Ia menegaskan, keberhasilan di sektor BPHTB harus diikuti peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi lainnya.
“Sinergi antara petugas pajak dan masyarakat harus terus diperkuat. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi sektor penerimaan lainnya sehingga PAD terus meningkat untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Kota Ternate,” pungkasnya.





