Halmaheranesia – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, membuka Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Maluku Utara, Ketua Dewan Pembina Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) Prof. Budi Weriawan, Direktur MDPI Jasmin Simbolon, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan nelayan.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan melalui peningkatan produktivitas dan perlindungan bagi nelayan.
Ia mengatakan Maluku Utara memiliki potensi kelautan yang sangat besar dengan luas wilayah laut mencapai sekitar 74 persen dari total wilayah provinsi. Menurutnya, sektor perikanan tangkap, terutama komoditas tuna, menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat pesisir.
Ia menjelaskan, keberlangsungan usaha nelayan kecil yang menggunakan armada di bawah 1 Gross Tonnage (GT) sangat bergantung pada dua faktor utama, yakni kemudahan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta kepastian ruang tangkap di laut.
“Keseimbangan kedua faktor inilah yang menjadi fondasi kesejahteraan nelayan sekaligus penggerak ekonomi daerah,” ujar Sarbin.
Sarbin juga menyoroti perlunya pembenahan dalam penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan. Menurutnya, sejumlah aspek seperti sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi, penyesuaian kuota, hingga konsistensi pasokan di SPBU, SPBUN, dan SPBU Kompak perlu terus dioptimalkan agar nelayan dapat memperoleh BBM tanpa terbebani biaya tambahan.
Menurut dia, pengelolaan sektor perikanan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga riset, dan organisasi nelayan agar potensi kelautan Maluku Utara dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Melalui forum KPBP ini, pemerintah daerah membutuhkan ide dan gagasan untuk melindungi serta memberdayakan kelompok nelayan secara maksimal. Jika laut kita kelola dengan baik dan amanah, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sarbin juga menyerahkan bantuan dan dokumen legalitas secara simbolis kepada nelayan.
“Bantuan yang diberikan berupa mesin kapal, Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), dokumen kapal berupa Pas Kecil, serta E-Bukti Kapal Perikanan (E-BKP),” pungkasnya.





